Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ridwan Kamil Ketok Palu UMK Jabar, Karawang yang Tertinggi

image-gnews
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memberikan keynote speech dalam US-Indonesia Investment Summit di Mandarin Oriental Hotel, Jakarta pada Kamis, 21 November 2019. (Foto: Yana/Humas Jabar).
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memberikan keynote speech dalam US-Indonesia Investment Summit di Mandarin Oriental Hotel, Jakarta pada Kamis, 21 November 2019. (Foto: Yana/Humas Jabar).
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya mengetok palu besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) se-Jawa Barat. Hal itu ditandai dengan terbitnya Surat Edaran Nomor 561/75/Yanbangsos tentang Pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Jawa Barat Tahun 2020.

Surat Edaran tersebut berisi rincian UMK masing-masing daerah di Jawa Barat yang akan berlaku tahun depan. Karawang tercatat memiliki UMK tertinggi di Jawa Barat dengan nilai Rp 4,59 juta, sedangkan UMK Kota Banjar terendah dengan besaran Rp Rp 1,83 juta. 

“Dewan Pengupahan memberikan rekomendasi ke Pak Gubernur sesuai yang diminta bupati/walikota,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Ade Afriandi, saat dihubungi Tempo, Jumat, 22 November 2019.

Ade mengatakan, produk hukum penetapan UMK 2020 di Jawa Barat kali ini , berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dituangkan berupa Keputusan Gubernur. “Surat Edaran juga produk tata usaha negara. Prinsipnya sama, produk tata usaha negara itu memiliki konsekuensi hukum,” kata dia.

Substansi Surat Edaran tentang pelaksanaan UMK yang diteken Ridwan Kamil pada 21 November 2019, justru lebih rinci. Sebelumnya, Surat Keputusan Gubernur tentang penetapan UMK hanya berisi daftar besaran penetapan UMK. “Pak Gubernur ingin membuat kebijakan yang seadil-adilnya dari kacamata hukum dan Jawa Barat,” kata Ade.

Ade mengatakan, Surat Edaran itu sengaja tidak melulu berisi soal upah. “Ini juga jadi peringatan bagi pengusaha agar tidak selalu menggunakan kondisi penetapan  upah minimum untuk hal-hal yang sebenarnya tidak seperti itu. Ini juga untuk mendorong perusahaan lebih terbuka pada pekerja dan serikat pekerjanya,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

6 jam lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

Pemerintah memundurkan tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dari sebelumnya 17 Oktober 2024 menjadi 2026. Kenapa?


Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Politikus Rian Ernest (kanan) menerima baju dari Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar saat diperkanalkan menjadi kader Partai Golkar di Kantor DPD Golkar, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Mantan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest bergabung dengan Partai Golkar menjadi Kepala Biro Pemuda DPD Partai Golkar DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.


Ridwan Kamil Pegang Surat Tugas dari Golkar untuk Pilgub Jakarta dan Jabar

2 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ridwan Kamil Pegang Surat Tugas dari Golkar untuk Pilgub Jakarta dan Jabar

Keputusan untuk mengusung Ridwan Kamil di Pilkada yang mana akan berbasiskan hasil survei.


Sertifikasi Halal UMK Diundur 2026, LPPOM Minta Sektor Hulu Diprioritaskan

2 hari lalu

Dirut LPPOM Muti Arintawati. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Sertifikasi Halal UMK Diundur 2026, LPPOM Minta Sektor Hulu Diprioritaskan

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI minta sektor hulu diprioritaskan. Sertifikasi halal UMK diundur 2026.


Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

4 hari lalu

Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.


Kata Bima Arya Soal Peluangnya di Pilgub Jabar Jika Berhadapan dengan RK

4 hari lalu

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Sekretaris DPW PAN Jawa Barat M. Hasbullah Rahmad usai belanja masalah meninjau Situ Rawa Kalong di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Depok, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kata Bima Arya Soal Peluangnya di Pilgub Jabar Jika Berhadapan dengan RK

Politikus PAN Bima Arya menyebut peluang Pilgub 2024 Jawa Barat masih 50: 50, terlebih Ridwan Kamil belum memastikan akan kembali bertarung di bumi pasundan atau DKI Jakarta.


Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

4 hari lalu

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. ANTARA/Ricky Prayoga
Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

Partai Demokrat menilai Bey Triadi Machmudin sebagai figur potensial untuk Pilkada Jabar 2024.


Ridwan Kamil Diberi 2 Surat Tugas Maju di Pilkada 2024, Airlangga: Dia Menjanjikan

4 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di Kolese Kanisius, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Ridwan Kamil Diberi 2 Surat Tugas Maju di Pilkada 2024, Airlangga: Dia Menjanjikan

Partai Golkar memberi dua surat tugas kepada Ridwan Kamil untuk maju dalam Pilkada 2024.


Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

5 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar


Eko Patrio Sebut PAN Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada Jakarta, Siapa Saja?

5 hari lalu

Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Patrio saat pengenalan kader baru PAN di Kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Tiga mantan kader PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Idris Ahmad, dan Jovin Kurniawan bergabung ke PAN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Eko Patrio Sebut PAN Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada Jakarta, Siapa Saja?

Eko Patrio mengakui PAN juga mengusulkan namanya untuk maju di Pilkada Jakarta.